BKSAP dan WFD Sepakat Tingkatkan Kolaborasi Legislasi dan Perubahan Iklim

23-01-2025 / B.K.S.A.P.
Ketua BKSAP DPR RI, Mardani Ali Sera, didampingi Wakil Ketua BKSAP DPR RI, Ravindra Airlangga, usai pertemuan dengan delegasi dari Westminster Foundation for Democracy (WFD), Kamis (23/1/2025). Foto: Mentari/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, bertemu dengan delegasi dari Westminster Foundation for Democracy (WFD), lembaga publik internasional yang berfokus pada penguatan demokrasi di dunia. Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas sejumlah isu strategis, seperti peran meaningful participation dalam proses legislasi, integritas parlemen, hingga pengembangan demokrasi di Indonesia.

 

“Kami bahkan sepakat membentuk lembaga ad hoc, yaitu parliamentarian hub, ASEAN parliamentarian hub. Kolaborasi ini antara BKSAP dan WFD bertujuan memfasilitasi kebutuhan banyak parlemen di ASEAN yang ingin belajar dari Indonesia. Dengan adanya hub, proses berbagi pengetahuan akan lebih efektif,” kata Mardani kepada Parlementaria di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

 

Terkait meaningful participation, BKSAP dan WFD berkomitmen meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat dalam proses legislasi. Hal ini dinilai penting untuk memastikan produk hukum DPR RI tepat sasaran dan sesuai dengan harapan masyarakat.

 

“Jangan sampai mens sana in corpore sano, DPR ke sana, masyarakat ke sono. Itu tidak baik. WFD punya komitmen melanjutkan kerja sama dengan BKSAP, dan kami menyambutnya dengan tangan terbuka,” tegas Mardani.

 

Dalam waktu dekat, BKSAP dan WFD juga akan menjalin kerja sama yang berfokus pada isu perubahan iklim. Mardani mengungkapkan bahwa WFD telah memiliki kajian mendalam terkait undang-undang perubahan iklim, termasuk kerangka naskah akademiknya.

 

“Mereka sudah punya kajian mendalam tentang undang-undang perubahan iklim. Indonesia adalah salah satu negara yang progresif dalam menetapkan target terkait perubahan iklim. Kami gembira dengan masukan yang mereka berikan, apalagi mereka sudah menyiapkan naskah akademik,” jelasnya.

 

Meskipun rancangan undang-undang perubahan iklim saat ini berada di Badan Legislasi DPR RI, BKSAP tetap berperan aktif melalui diseminasi dan kerja sama dengan WFD. “Ini adalah target dunia, bukan hanya Indonesia, sehingga kolaborasi ini sangat relevan,” ujar politisi Fraksi PKS tersebut menutup pembicaraan. (ira,bia/aha)

BERITA TERKAIT
BKSAP Jembatani Kerja Sama Pendidikan dan Teknologi antara RI dan Kuba
24-01-2025 / B.K.S.A.P.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Indonesia dan Kuba telah memperkuat hubungan bilateral yang terjalin sejak 1960. Pada tahun 2025 ini, hubungan diplomatik...
Indonesia-Australia Sepakat Tingkatkan Investasi dan Kerja Sama Pendidikan
24-01-2025 / B.K.S.A.P.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pimpinan Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) kembali menggelar pertemuan dengan duta besar negara sahabat. Kali ini,...
BKSAP Bahas Empat Bidang Strategis Kolaborasi RI dan Belarus
23-01-2025 / B.K.S.A.P.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, mengadakan pertemuan kehormatan (courtesy call) dengan...
BKSAP dan WFD Sepakat Tingkatkan Kolaborasi Legislasi dan Perubahan Iklim
23-01-2025 / B.K.S.A.P.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, bertemu dengan delegasi dari Westminster Foundation...